Kecelakaan di kolam renang kerap terjadi. Pengawasan keamanan dan keselamatan pengunjung kolam renang menjadi hal penting yang harus diterapkan oleh operator kolam renang. Menempatkan petugas keselamatan menjadi suatu kebutuhan agar lingkungan kolam renang kondusif dan aman.
Petugas Keselamatan Kolam Renang (Pool Lifeguard) yang kompeten memiliki pengetahuan dan keterampilan yang terukur. Pelatihan Pool Lifeguard yang dilakukan Codass Prima Indonesia mengikuti standar Nasional yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.366 Tahun 2013 tentang Profesi Pemandu Wisata Tirta. Dan Internasional yang mengacu pada International Lifesaving Federation (ILS).
Persyaratan:
1. KTP (Berusia minimal 18 Tahun)
2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
3. Pas Foto Latar Merah
Prakualifikasi:
1. Calon harus berusia minimal 18 tahun pada hari penilaian.
2. Berbadan sehat dengan melampirkan surat sehat dari dokter.
3. Mampu melompat / menyelam ke dalam air.
4. Bertahan di air tanpa berenang / water trappen min. 5 menit.
5. Berenang 200 meter nonstop gaya bebas (crawl) dan katak.
6. Berenang sprint 25 meter gaya bebas kepala di atas.
7. Berenang Apnea min 20 meter.
8. Mengambil object seberat 4 kg di kedalam air min.3 meter
9. Naik dari kolam tanpa menggunakan tangga