TKPK-2

Pembinaan Tenaga Kerja pada ketinggian 2 adalah pelatihan wajib bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian

Bekerja di ketinggian memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi karena itu Pemerintah mewajibkan adanya pembinaan dan ijin kerja untuk tenaga kerja pada ketinggian. Dengan dilakukannya pelatihan dan lisensi ini maka diharapkan perusahaan akan dapat meningkatkan kinerja dan keamanan selama bekerja di ketinggian.

Melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat pada ketinggian untuk tim kerja.

Mengawasi Tenaga Kerja pada ketinggian tingkat 1 (satu);

Mengawasi Tenaga Kerja pada ketinggian tingkat 1 (satu) dalam pembuatan Angkur;

Membuat Angkur secara mandiri;

Materi Pembinaan

I.KELOMPOK DASAR
1.Dasar-dasar K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian.

II.KELOMPOK INTI
1. Teknik penyelamatan korban pada tali
2. Sistem jalur penambat (anchor line) tingkat lanjutan
3. Teknik pemanjatan pada struktur tingkat lanjutan

III.KELOMPOK PENUNJANG
1 Penentuan “zona khusus terbatas” (exclusion zone) dan perlindungan 1.lntuk pihak ketiga

IV. EVALUASI
1. Evaluasi teori
2. Evaluasi praktek