PT. Codass Prima Indonesia merupakan Penyelenggara pelatihan untuk sertifiksasi tenaga kerja dalam air yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans RI tentang penunjukan PT. Codass Prima Indonesia sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam air di Indonesia.